Sangadji., Abdul Kadir (2022) Pembatasan Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Di Lapas Klas I Makassar Pasca Uji Materiil Di Mahkamah Agung Dan Mahkamah Konstitusi. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
B012191056_tesis_Cover1.jpg
Download (224kB) | Preview
B012191056_tesis_Bab 1-2.pdf
Download (975kB)
B012191056_tesis_Daftar Pustaka.pdf
Download (158kB)
B012191056_tesis_07-03-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan menganalisa implementasi pemberian remisi terhadap narapidana korupsi dalam aturan perundang - undangan dan menganalisis efektivitas pemberian remisi terhadap narapidana korupsi di lapas Makasar pasca uji materil Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
Penelitian ini menggunakan tipe pendekatan secara normatif empiris yaitu meneliti permasalahan yang ada secara normatif dan faktual dengan menggunakan peraturan Perundang undangan yang berlaku dan teori hukum yang didukung dengan studi data kepustakaan,
Pemberian remisi narapidana korupsi didasarkan pada syarat formil dan syarat sup dan substansi. syarat formil yaitu, Khusus untuk narapidana korupsi syarat mendapat mendapatkan remisi adalah bersedia menjadi justice kolaborator Atau Saksi yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan membayar lunas denda uang pengganti, sedangkan syarat substansi adalah syarat umum yang berlaku untuk semua narapidana, yaitu serat berkelakuan baik. Uji materil terkait keberatan pengetatan remisi narapidana korupsi, Mahkamah Agung menolak permohonan Para Pemohon narapidana korupsi dengan dasar pengetatan syarat remisi bagi narapidana korupsi mencerminkan nilai keadilan. Namun pada praktiknya, meskipun rugi materil tersebut di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konsitusi ditolak, Malah pidana korupsi di lembaga permasyarakatan kelas 1 Makassar tetap melaksanakan ketentuan pemberian remisi.
Efektiitas pemberian remisi terhadap narapidana korupsi dapat diukur sejauh mana hukum itu ditaati. Aturan hukum yang bersangkutan dapat berjalan efektif harus dapat dilaksanakan secara efektif, pada umumnya faktor yang banyak mempengaruhi efektivitas suatu perundang undangan ataupun Peraturan lainnya harus profesional dan optimal pelaksanaannya, wewenang dan fungsi dari para penegak hukum, baik di dalam penyelesaian tugas yang dibebankan terhadap diri mereka maupun dalam penegakkan perundang undangan tersebut
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 18 Mar 2022 07:58 |
Last Modified: | 18 Mar 2022 07:58 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/14386 |