Pertanggungjawaban Pidana Anak Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Mentransmisikan Kartu Kredit Orang Lain Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi kasus Putusan nomor: 5/Pid.Sus.Anak/2020/PN Wns)= Criminal Liability of Children Perpetrators of Crimes Without the Right to Transmit Other People's Credit Cards Performed by Children (Case Study Decision number: 5/Pid.Sus.Anak/2020/PN Wns)


Darmansa, Yusran (2022) Pertanggungjawaban Pidana Anak Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Mentransmisikan Kartu Kredit Orang Lain Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi kasus Putusan nomor: 5/Pid.Sus.Anak/2020/PN Wns)= Criminal Liability of Children Perpetrators of Crimes Without the Right to Transmit Other People's Credit Cards Performed by Children (Case Study Decision number: 5/Pid.Sus.Anak/2020/PN Wns). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011171063_skripsi_cover1.jpg

Download (262kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011171063_skripsi_Bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011171063_skripsi_Daftar Pustaka.pdf

Download (116kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011171063_skripsi_07-03-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

YUSRAN DARMANSA (B011171063) dengan judul. “Pertanggungjawaban Pidana Anak Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Mentransmisikan Kartu Kredit Orang lain (Studi Kasus Putusan Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Wns”Di bawah Bimbingan (Muhadar) Sebagai Pembimbing I dan (Hijrah Adhayanti Mirzana) Sebagai Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi perbuatan serta pertimbangan hakim dalam memutus perkara pelaku tindak pidana mnentransmisikan kartu kredit milik warga negara asing.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan metode kepustakaan dan dokumen. Analisis bahan hukum menggunakan analisis kualitatif kemudian di sajikan secara deskriptif agar mudah di pahami oleh pembaca.
Adapun hasil dari penelitian ini, yaitu (1) Kualifikasi dalam putusan nomor: 5/Pid.Sus.Anak/2020/PN.Wns Perbuatan yang dikualfikasikan sebagai tindak pidana mentransmisikan kartu kredit milik orang lain dalam Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat 3 undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas undang undang Republik Indonesia No 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. (2) pertimbangan hakim, sudah tepat dalam pertimbangan sosiologis dan yuridis dan memenuhi semua unsur Pasal yang di dakwakan yaitu dakwaan alternatif pertama yang diterapkan didalam putusan berdasarkan undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas undang undang Republik Indonesia No 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Namun dalam mengajukan putusan menurut penulis mestinya diberikan pidana pengawasan sesuai Pasal 77 ayat 1 UU No 11 tahun 2012 yaitu pengawasan penuntut umum dan dibimbing oleh pembimbing kemasyarakatan, sehingga potensi yang dimiliki anak tersebut dipergunakan sebaik baiknya ke hal yang fositif, sehingga tidak memperoleh keuntungan dari kejahatan informasi dan transaksi elektronik yang ilegal atau mengganggu hak orang lain.
Keywords : Tindak Pidana, Hacking, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 17 Mar 2022 02:22
Last Modified: 17 Mar 2022 02:22
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/14305

Actions (login required)

View Item
View Item