Alimah, Nur (2020) TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SELLER PADA MARKETPLACE. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
B022172039_tesis_12-11-2020(FILEminimizer)_Hal_Judul1.jpg
Download (270kB) | Preview
B022172039_tesis_12-11-2020(FILEminimizer)_1-2.pdf
Download (708kB)
B022172039_tesis_12-11-2020(FILEminimizer)_Daftar Pustaka dan Lamp..pdf
Download (178kB)
B022172039_tesis_12-11-2020(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan memahami, serta memetakan hubungan hukum para pihak yang terlibat dalam jual beli melalui marketplace dan (2) mengetahui dan memahami, serta menemukan bentuk perlindungan hukum terhadap seller/ penjual pada marketplace. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan undang-undang (statute approach) Jenis dan sumber bahan hukum adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum yang diperoleh dioleh dan dianalisis secara kualitatif untuk selanjutnya disajikan secara deskriptif dan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Hubungan hukum antara para pihak pada marketplace bermula pada saat pengguna menyepakati syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak marketplace. Pada transaksi jual beli melalui marketplace, para pihak yag terkait di dalamnya melakukan hubungan hukum yang dituangkan melalui suatu bentuk perjanjian atau kontrak yang juga dilakukan secara elektronik. Hubungan hukum antara penjual dan pembeli pada marketplace lahir dari perjanjian jual beli yang dilakukan secara elektronik, antara marketplace dan jasa pengiriman lahir dari perjanjian kerja sama, antara pengguna (penjual/pembeli) dengan perusahaan ekspedisi lahir dari perjanjian ekspedisi, antara perusahaan ekspedisi dengan jasa pengangkutan hubungan hukumnya lahir dari perjanjian pengangkutan, antara pihak marketplace dengan bank dan antara bank dengan pembeli hubungan hukumnya lahir dari perjanjian penyimpanan, antara marketplace dengan perusahaan asuransi hubungan hukumnya lahir dari perjanjian kerja sama, dan antara asuransi dengan pembeli hubungan hukumnya lahir ketika pembeli memilih untuk menggunakan jasa asuransi maka berlakulah perjanjian asuransi. (2) Perlindungan hukum bagi penjual/seller terutama ditekankan dalam hal pembayaran, pihak marketplace mengharuskan konsumen untuk melakukan pembayaran dan kemudian melakukan konfirmasi pembayaran, baru setelah itu pihak seller akan mengkonfirmasi dan akan dilakukan pengiriman barang yang di pesan. Apabila terjadi suatu masalah maka sebagai bentuk tanggung jawab, platform/ pihak marketplace menyediakan layanan pengaduan untuk menerima laporan para pihak. Selain itu pihak marketplace tertentu juga menyediakan fitur layanan asuransi untuk melindungi pihak penjual dan pembeli.
Kata kunci: Marketplace, E-Commers,Perlindungan Hukum
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 30 Nov 2020 01:50 |
Last Modified: | 06 Nov 2024 04:38 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/143 |