PERLINDUNGAN HUKUM ATAS TINDAKAN HUKUM CYBERSQUATTING PADA NAMA DOMAIN MEREK TERKENAL DI INDONESIA = LEGAL PROTECTION OF CYBERSQUATTING LEGAL ACTIONS IN INDONESIAN FAMOUS BRAND DOMAIN NAMES.


Sufyan, Rizky Annida (2022) PERLINDUNGAN HUKUM ATAS TINDAKAN HUKUM CYBERSQUATTING PADA NAMA DOMAIN MEREK TERKENAL DI INDONESIA = LEGAL PROTECTION OF CYBERSQUATTING LEGAL ACTIONS IN INDONESIAN FAMOUS BRAND DOMAIN NAMES. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B11116350_skripsi_Cover1.jpg

Download (251kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B11116350_skripsi_Bab 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B11116350_skripsi_Daftar Pustaka.pdf

Download (406kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B11116350_skripsi_07-03-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

RIZKY ANNIDA SUFYAN (B1111530) dengan Judul “Perlindungan Hukum Atas Tindakan Hukum Cybersquatting Pada Nama Domain Merek Terkenal Di Indonesia”. Di bawah bimbingan (Winner Sitorus) dan (Maskun).
Penelitian ini bertujuan untuk mengenali apakah ketentuan hukum Merek dan Nama Domain dapat digunakan terhadap kejahatan Cybersquatting, serta untuk menganalisis bentuk upaya hukum yang dapat dilakukan bagi pemilik merek terkenal atas tindakan Cybersquatting di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, yang dianalisis berdasarkan metode deskriptif untuk menjelaskan, menguraikan, sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Penerapan UU Merek untuk menyelesaikan kasus Cybersquatting sebenarnya merupakan langkah hukum yang paling relevan mengingat substansi obyek tersebut. Hukum merek mampu memberikan kepastian hukum, sehingga akan menciptakan ketertiban penggunaan merek sebagai nama domain internet. Hal ini didasarkan pada beberapa kententuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang mencakup pengertian dan ruang lingkup merek, prinsip iktikad baik, persamaan merek, dan gugatan ganti rugi perdata yang dapat diharmonisasikan dengan rumusan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (2) Upaya hukum bagi pemilik merek terkenal di Indonesia akibat tindakan kejahatan iktikad buruk Cybersquatting dapat dilakukan melalui regulasi/peraturan atau kebijakan dari ketentuan yang telah digariskan oleh ICANN (The Internet Corporation Assigned Names and Number) selaku pengelola dan penyelenggaraan jasa atas nama domain. Tujuan dari regulasi seperti UDRP, UU Merek, UU ITE, maupun kebijakan PANDI adalah sebagai upaya preventif maupun represif bagi pihak-pihak yang berusaha untuk mendaftarkan dan menggunakan nama domain dengan iktikad tidak baik (bad faith) maupun pihak-pihak yang tidak berhak serta tanpa hak.
Keywords : Cybersquatting, Domain, Merek.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 17 Mar 2022 01:43
Last Modified: 17 Mar 2022 01:43
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/14291

Actions (login required)

View Item
View Item