Tinjauan Yuridis Terhadap Delik Membuka Kemasan Akhir Pangan Untuk Dikemas Kembali dan Diperdagangkan (Studi Putusan 477/Pid.Sus/2020/PN.Sgm)


Nugraha, Nurul Azizah (2022) Tinjauan Yuridis Terhadap Delik Membuka Kemasan Akhir Pangan Untuk Dikemas Kembali dan Diperdagangkan (Studi Putusan 477/Pid.Sus/2020/PN.Sgm). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab I & II] Text (Bab I & II)
B011181061 1-2.pdf

Download (797kB)
[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011181061 cover.png

Download (154kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
B011181061 dp.pdf

Download (132kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
B011181061.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (984kB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
NURUL AZIZAH NUGRAHA (B011181061) Dengan Judul Tinjauan
Yuridis Terhadap Delik Membuka Kemasan Akhir Pangan Untuk
Dikemas Kembali Dan Diperdagangkan (Studi Putusan Nomor
477/Pid.Sus/2020/PN/Sgm). Dibawah bimbingan Andi Muhammad
Sofyan sebagai` Pembimbing utama Dan Hijrah Adhyanti
Mirzana sebagai Pembimbing pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis
kualifikasi tindak pidana terhadap perbuatan membuka kemasan
akhir pangan untuk dikemas kembali dan diperdagangkan dalam
perspektif hukum pidana serta penerapan hukum pidana berdasarkan
Putusan Nomor 477/Pid.Sus/2020/PN.Sgm.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian
Normatif, dengan metode pendekaan perundang-undangan (statute
approach) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis dan sumber
bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan
sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum
penelitian kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif.
Adapun hasil yang diperoleh dalam peneliian ini, menunjukkan
bahwa: (1) Kualifikasi perbuatan tindak pidana membuka kemasan
akhir pangan yang dikemas kembali dan diperdagangkan adalah
perbuatan yang memenuhi unsur yang diatur dalam Pasal 139 Jo.
Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (2) Penerapan hukum pidana dalam Putusan Nomor
477/Pid.Sus/2020/PN.Sgm sudah sesuai dengan tindakan terdakwa
yang didasarkan pada fakta-fakta persidangan dan terbukti secara
sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan alternatif
pertama yakni Pasal 139 Jo. Pasal 84 ayat (1) UU Pangan. Putusan
dalam perkara ini didasarkan atas pertimbangan yuridis dan non
yuridis Majelis Hakim yang memutuskan terdakwa secara sah dan
meyakinkan melakukan tindak pidana pangan dengan sengaja
membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan
diperdagangkan, namun penulis menganggap penjatuhan pidana
bagi terdakwa masih kurang tepat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Tindak Pidana, Pangan, Kemasan Akhir Pangan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Andi Milu
Date Deposited: 09 Mar 2022 07:12
Last Modified: 09 Mar 2022 07:12
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13961

Actions (login required)

View Item
View Item