Syaputra, Agung (2022) HAK KREDITOR SEPARATIS DALAM PROSES KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011171388 1-2.pdf
Download (1MB)
B011171388 cover.png
Download (106kB) | Preview
B011171388 dp.pdf
Download (310kB)
B011171388.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merekonstruksi pengaturan hak eksekutorial kreditor separatis dalam proses kepailitan berdasarkan asas kepastian hukum, dan untuk menganalisis dan merekonstruksi pengaturan hak mengajukan permohonan PKPU oleh kreditor separatis berdasarkan asas-asas umum yang berlaku dalam UUK-PKPU.
Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian normatif, dengan menganalisis dan merekonstruksi penerapan asas hukum dalam isu hukum yang diteliti. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, yang dianalisis secara kualitatif preskriptif, menggunakan sistem penalaran hukum rasionalisme kritis.
Hasil penelitian ini yaitu, (1) Pengaturan hak eksekutorial kreditor separatis dalam proses kepailitan telah sesuai dengan tujuan pembentukan UUK-PKPU, namun tidak memenuhi asas kepastian hukum. Dikatakan tidak memenuhi asas kepastian hukum, karena berdasarkan rangkuman teori kepastian hukum dari Hans Kelsen, Gustav Radbruch, dan pendapat Zaenal Arifin Hoesein, terdapat unsur yang tidak terpenuhi, dalam hal ini unsur konsisten dalam perumusannya, khususnya konsisten secara intern tidak terpenuhi, sebab ada beberapa pasal yang menimbulkan multitafsir, dalam hal ini Pasal 55 UUK-PKPU. Adanya masa penangguhan dan masa pembatasan waktu untuk mengeksekusi sendiri benda yang menjadi jaminan, adalah konsekuensi dari proses kepailitan dan sesuai dengan tujuan pembentukan UUK-PKPU, yang merupakan sita umum. (2) Hak kreditor separatis untuk mengajukan permohonan PKPU ditinjau dari asas-asas umum yang berlaku dalam UUK-PKPU yaitu, tidak sejalan dengan asas keseimbangan dalam konteks itikad baik, yang mengutamakan unsur kepatutan dan kewajaran, Sejalan dengan asas kelangsungan usaha, tidak sejalan dengan asas keadilan, dan tidak sejalan dengan asas integrasi. PKPU seyogyanya diajukan murni hak dari debitor. Terbitnya putusan MK Nomor 23/PUU-XIX/2021, hanya menyelesaikan sebagian masalah, dan memunculkan permasalahan baru, terhadap adanya hak kreditor separatis untuk mengajukan permohonan PKPU.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kreditor Separatis, Kepailitan, PKPU. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Andi Milu |
Date Deposited: | 09 Mar 2022 07:07 |
Last Modified: | 09 Mar 2022 07:07 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13955 |