TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERMINTAAN PEMBATALAN HIBAH OLEH PEMBERI HIBAH DENGAN ALASAN PENYERAHAN DILAKUKAN SECARA TERPAKSA (STUDI KASUS PUTUSAN No. 641/Pdt.G/2019/PA.Blk)


Umar, Githary (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERMINTAAN PEMBATALAN HIBAH OLEH PEMBERI HIBAH DENGAN ALASAN PENYERAHAN DILAKUKAN SECARA TERPAKSA (STUDI KASUS PUTUSAN No. 641/Pdt.G/2019/PA.Blk). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B11115572 cover.png

Download (173kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B11115572 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B11115572 dp.pdf

Download (116kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B11115572.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

GITHARY UMAR (B11115572), dengan judul “Tinjauan Yuridis Terhadap Permintaan Pembatalan Hibah oleh Pemberi Hibah dengan Alasan Peyerahan Dilakukan Secara Terpaksa (Studi Kasus Putusan No. 641/Pdt.G/2019/PA.Blk)”, (Dalam bimbingan Bapak Achmad sebagai pembimbing I dan Ibu Fitri Pratiwi Rasyid sebagai Pembimbing II).

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keadaan terpaksa pada saat penyerahan hibah dapat dijadikan alasan pembatalan hibah atau tidak, serta Untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan No. 641/Pdt.G/2019/PA.Blk. terkait pembatalan hibah karena alasan terpaksa pada saat pemberian hibah.

Penelitian ini adalah penelitian normatif. Metode pengumpulan bahan hukum yang di gunakan ialah studi kepustakaan (library research). Bahan yang diperoleh berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dianalisis secara sistematis, faktual dan akurat kemudian disajikan secara deskriptif yaitu menjelaskan, menguraikan, dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa paksaan bisa menjadi dasar batalnya suatu perjanjian hibah. Hal tersebut diatur dalam Pasal 1323 BW yang mengatur bahwa “Paksaan yang dilakukan terhadap orang yang mengadakan suatu persetujuan mengakibatkan batalnya persetujuan yang bersangkutan, juga bila paksaan itu dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak berkepentingan dalam persetujuan yang dibuat itu.” Namun atas suatu paksaan dalam perjanjian hibah tidak batal dengan sendirinya, melainkan harus dimohonkan untuk dibatalkan melalui Pengadilan. Berdasarkan analisis pertimbangan hukum hakim pada Putusan No. 641/Pdt.G/2019/PA.Blk. Pemberi Hibah dalam keadaan ini tidak berada dalam keadaan terpaksa untuk menandatangani akta hibah. Hal tersebut didasarkan karena paksaan yang disampaikan oleh Pemberi Hibah sama sekali tidak menimbulkan ketakutan baik terhadap dirinya sendiri, orang- orangnya (keluarga, teman, sahabat, dan orang-orang yang memiliki hubungan erat dengan dirinya), atau kekayaan yang dimilikinya terancam mengalami kerugian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 08 Mar 2022 05:27
Last Modified: 08 Mar 2022 05:27
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13840

Actions (login required)

View Item
View Item