Suprihanto, Agus (2021) PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN ATAS HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS TANAH HAK PENGELOLAAN. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.
B013172006_disertasi cover.png
Download (183kB) | Preview
B013172006_disertasi 1-2.pdf
Download (1MB)
B013172006_disertasi dp.pdf
Download (830kB)
B013172006_disertasi.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB) | Request a copy
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan 1) memahami kedudukan perjanjian penggunaan tanah Hak Pengelolaan antara Pihak Ketiga dengan pemegang Hak Pengelolaan terhadap terbitnya Hak Guna Bangunan di atas tanah HPL. 2) memastikan implementasi pengalihan hak atas tanah melalui jual beli atas HGB di atas tanah HPL. 3) memastikan implementasi pengikatan Hak Tanggungan atas HGB di atas tanah HPL. 4) menciptakan konsep perlindungan hukum bagi kreditor pemegang Hak Tanggungan atas HGB di atas tanah HPL apabila debitor wanprestasi.
Penelitian dilaksanakan di Kota BA dan Kota M. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif-Empiris (normative-empirical law) dengan mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif dan kontrak secara faktual pada peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Jenis data dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan wawancara. Analisis data yang digunakan adalah dengan analisis kualitatif yang menggunakan data sebagai landasan empiris dalam menjawab rumusan masalah atau menguji hipotesis penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian (1) saat ini belum terdapat standar baku atas isi Perjanjian Penggunaan Tanah, sehingga tidak dapat mengakomodir kepentingan para pihak yang mengakibatkan tidak terpenuhinya asas keadilan dan asas kepastian hukum bagi para pihak. (2) Peralihan Hak HGB di atas tanah HPL dilakukan tanpa adanya persetujuan tertulis dari Pemegang Hak Pengelolaan, akibatnya peralihan HGB di atas tanah HPL tersebut dapat dibatalkan oleh Pemegang HPL karena syarat subjektif tidak terpenuhi. (3) Pengikatan Hak Tanggungan atas HGB di atas tanah HPL tanpa persetujuan pemegang HPL, sehingga pengikatan Hak Tanggungan dapat dibatalkan oleh pemegang HPL, akibatnya kedudukan Kreditor berubah dari Kreditor Preferen menjadi Kreditor Konkuren. (4) Konsep untuk memberikan perlindungan bagi Kreditor pemegang Hak Tanggungan atas HGB di atas tanah HPL, yakni sebagai berikut : (a) Jangka waktu HGB di atas tanah HPL harus sama dengan jangka waktu yang disepakati dalam PPT. (b) Jangka waktu Kredit yang diberikan harus lebih pendek dari sisa jangka waktu HGB diatas tanah HPL. (c) Dalam Klausula PPT sudah mengatur tentang Peralihan hak atas tanah, Pengikatan Hak Tanggungan dan Parate Eksekusi Hak Tanggungan tanpa harus dengan persetujuan pemegang HPL sepanjang sisa jangka waktu masih ada dan fungsi/pemanfaatan bangunan di atas tanah HPL masih sesuai dengan yang telah disepakati dalam PPT dan cukup dengan pemberitahuan secara tertulis kepada pemegang HPL. (d) Peralihan hak atas tanah, pengikatan Hak Tanggungan dan Parate Eksekusi tidak harus dengan persetujuan pemegang HPL dengan syarat jangka waktu HGB belum jatuh tempo dan fungsi/pemanfaatan bangunan di atas tanah HPL sesuai dengan (PPT) yang telah disepakati.
Kata Kunci : Hak Guna Bangunan, Hak Pengelolaan,
Item Type: | Thesis (Disertasi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak Guna Bangunan, Hak Pengelolaan, Hak Tanggungan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 21 Feb 2022 01:58 |
Last Modified: | 21 Feb 2022 01:58 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13489 |