ESENSI DIVERSI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA TERHADAP HARTA BENDA


Abdurrifai, Abdurrifai (2021) ESENSI DIVERSI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA TERHADAP HARTA BENDA. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B013171001_disertasi cover.png

Download (176kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B013171001_disertasi 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B013171001_disertasi dp.pdf

Download (517kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B013171001_disertasi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) Esensi penyelesaian perkara tindak pidana terhadap harta benda dengan konsep Diversi melalui prinsip Keadilan Restoratif, (2) Kedudukan hukum penyelesaian perkara tindak pidana terhadap harta benda dengan konsep Diversi melalui prinsip Keadilan Restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, (3) Pengaturan yang ideal terhadap tindak pidana terhadap harta benda.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konsep, pendekatan sejarah, dan pendekatan filosofis. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi dokumentasi dan wawancara. Bahan hukum dianalisis secara deskripsi, komparasi, evaluasi, dan argumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Musyawarah untuk mencapai mufakat dengan melibatkan korban, pelaku dan keluarganya, aparat penegak hukum serta pihak ketiga adalah roh konsep Diversi melalui prinsip Keadilan Restoratif. Proses musyawarah antara pelaku dan korban dan/atau keluarga korban dilakukan secara bebas dengan prinsip setara dan seimbang sehingga keputusan yang dihasilkan mencerminkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, (2) Konsep Diversi melalui prinsip Keadilan Restoratif untuk tindak pidana terhadap harta benda pada hakikatnya telah dipraktikkan oleh masyarakat hukum adat di Indonesia sejak zaman dahulu dan sampai sekarang masih dipraktikkan, akan tetapi dalam sistem hukum Indonesia/sistem peradilan pidana belum diatur secara tegas dalam bentuk undang-undang. Penggunaan dan penerapan serta pengaturannya masih dalam tataran diskresi di masing-masing lembaga penegak hukum, (3) Pengaturan konsep Diversi melalui prinsip Keadilan Restoratif untuk tindak pidana terhadap harta benda idealnya harus memasukkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia yang telah terkristal dalam nilai-nilai Pancasila sehingga akan melahirkan hukum yang responsif, hukum yang dikehendaki dan berasal dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat yang pada akhirnya dapat memberikan dan/atau mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum terhadap korban atau keluarganya dan pelaku.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 21 Feb 2022 01:57
Last Modified: 21 Feb 2022 01:57
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13488

Actions (login required)

View Item
View Item