Mustika, Fera Mila (2020) ANALISIS PENERAPAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
B012171067_tesis cover.png
Download (205kB) | Preview
B012171067_tesis 1-2.pdf
Download (1MB)
B012171067_tesis dp.pdf
Download (122kB)
B012171067_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan memahami faktor penyebab tindak pidana penipuan melalui media elektronik di Kabupaten Sidenreng Rappang dan pertimbangan Hakim tentang unsur-unsur tindak pidana dalam putusan yang mengandung pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penipuan melalui media elektronik di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif empiris dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Ada pun hasil penelitian ini yaitu: 1). Faktor penyebab tindak pidana penipuan yaitu, Pertama faktor dari korban, pengetahuan masyarakat yang menjadi korban masih rendah tentang kemungkinan digunakannya tipu daya muslihat dan kebohongan melalui media elektronik (secara online) dan rendahnya tingkat kehati-hatian dalam menerima informasi serta besarnya kepercayaan terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya. Kedua, faktor dari pelaku, kurangnya kesadaran hukum, faktor ekonomi, penghukuman tidak memberikan efek jera dan belum terputusnya jaringan pelaku. dan 2). Pertimbangan Hakim dalam Putusannya Nomor 133/Pid.Sus/2017/PN Sdr menyatakan bahwa Terdakwa I ASKAR Bin HENDRIK dan Terdakwa II ERWIN Bin NAWAWI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian Konsumen dalam Transaksi Elektronik" sebagaimana ditentukan dalam Pasal 45A Ayat (1) UU R.I. No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU R.I. No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 28 Ayat (1) UU R.I. No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP, serta Putusan nomor 6/Pid.Sus/2018/PN Sdr menyatakan bahwa Terdakwa Faisal Bahar alias Faisal bin Baharuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menyebarkan informasi sesat yang merugikan konsumen transaksi elektronik” sebagaimana ditentukan dalam Pasal 45 A ayat (1) UU R.I. No. 19 Tahun 2016 tetang Perubahan Atas UU R.I. No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 28 Ayat (1) UU R.I. No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP. Majelis Hakim dalam putusannya sama-sama memberikan hukuman yang sama yaitu 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan, tentunya tidak memberikan efek jera, terbukti pelaku telah melakukan kejahatan secara berulang-ulang meskipun belum pernah dijatuhi hukuman pidana sebelumnya, tapi melihat pelaku yang lain dengan aksi yang dilakukan baru pertama kali, harusnya Hakim dalam putusannya memberikan sanksi yang berbeda dan lebih tinggi untuk memberikan efek jera. Padahal sanksi dalam aturan yang dapat dijerat cukup tinggi yaitu pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal 1 miliar.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 15 Feb 2022 02:42 |
Last Modified: | 06 Nov 2024 04:30 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13403 |