Mariyety, Mariyety (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS HIPNOTIS (Studi Kasus Putusan Nomor 183/Pid.B/2020/Pn.Sungguminasa) = Juridical Review of the Criminal act of fraud with Hypnosys mode (A case Study Of Desicion Number : 183/Pid.B/2020.Pn. Sungguminasa). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011171604_skripsi_20-01-2022 cover.png
Download (151kB) | Preview
B011171604_skripsi_20-01-2022 1-2.pdf
Download (1MB)
B011171604_skripsi_20-01-2022 dp.pdf
Download (374kB)
B011171604_skripsi_20-01-2022.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
MARIYETY (B011171604) dengan judul “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Dengan Modus Hipnotis (Studi Kasus Putusan Nomor 183/Pid.B.2020/Pn. Sungguminasa)’’. Di bawah bimbingan (Muhadar) selaku Pembimbing Utama dan (Haeranah) selaku pembimbing kedua.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Tindak Pidana Penipuan dengan Modus Hipnotis dan untuk mengetahui penerapan hukum pidana dalam Tindak Pidana Penipuan dengan Modus Hipnotis dalam Putusan Nomor 183/Pid.B/2020/Pn. Sungguminasa.
Penelitian hukum ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan kasus. Adapun bahan hukum yang digunakan penulis terdiri dari bahan hukum primer, yaitu peraturan perundang – undangan dan putusan hakim. Bahan hukum sekunder, yaitu buku teks dan jurnal hukum. Serta bahan hukum tersier, yaitu kamus, ensiklopedia dan literatur hukum dalam internet sebagai data pendukung dalam penelitian ini. Keseluruhan bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deduktif.
Adapun hasil penelitian ini yaitu: 1) Bahwa pengaturan tindak pidana penipuan dalam hukum pidana telah diatur dalam buku kedua bab XXV yang terdiri atas Pasal 378 sampai Pasal 395. Dalam kasus Tindak Pidana Penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP dalam Pasal ini dikemukakan unsur-unsur yaitu dengan mempergunakan sebuah nama palsu atau sifat palsu, dengan menggunakan tipu muslihat maupun dengan mempergunakan susunan kata – kata bohong, menggerakkan seseorang untuk menyerahkan sesuatu benda, untuk mengadakan perjanjian hutang ataupun untuk meniadakan piutang. 2) Penerapan hukum pidana materil terhadap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis, dengan menyatakan para Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah yang sebagaimana dalam dakwaan tunggal yakni Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hal itu sesuai dengan fakta – fakta yang ada dipersidangan, serta alat bukti yang sah, yaitu keterangan terdakwa, keterangan para saksi dan barang bukti.
Keywords : Penipuan, Hipnotis
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 15 Feb 2022 06:31 |
Last Modified: | 15 Feb 2022 06:31 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13328 |