Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyalahgunaan Data Kartu Kredit (Studi Putusan Nomor: 1791/Pid.Sus/2019/PN.Sby) = Credit Card Data Abuse Of Criminals Liability (Decision Study Number: 1791/Pid.Sus/2019/PN.Sby)


Taslim Hs, Indra Saputra (2022) Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyalahgunaan Data Kartu Kredit (Studi Putusan Nomor: 1791/Pid.Sus/2019/PN.Sby) = Credit Card Data Abuse Of Criminals Liability (Decision Study Number: 1791/Pid.Sus/2019/PN.Sby). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B11116605_skripsi cover.png

Download (105kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B11116605_skripsi 1-2.pdf

Download (974kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B11116605_skripsi dp.pdf

Download (799kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B11116605_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

INDRA SAPUTRA TASLIM HS (B111 16 605) “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyalahgunaan Data Kartu Kredit (Studi Putusan Nomor: 1791/Pid.Sus/2019/PN.Sby)”. Di bawah bimbingan Bapak Abd. Asis sebagai Pembimbing I dan Bapak Maskun sebagai Pembimbing II.
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana penyalahgunaan data kartu kredit dan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam memutus tindak pidana penyalahgunaan data kartu kredit dalam perkara Putusan Nomor: 1791/PidSus/2019/PN.Sby.
Penelitian ini bersifat normatif atau penlitian hukum doktrinal dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis data yang digunakan, yaitu data sekunder dan sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Selanjutnya bahan hukum tersebut diklasifikasikan dan dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan sebuah kesimpulan.
Adapun hasil penelitian, yaitu 1). Kualifikasi tindak pidana illegal akses terhadap penggunaan data kartu kredit milik orang lain serta tindak pidana sebagai pembantu kejahatan dengan sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan dalam Putusan Nomor: 1791/Pid.Sus/2019/PN.Sby, sudah tepat melanggar Pasal 30 ayat (2) Jo pasal 46 ayat (2) UU RI No.16 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 56 ayat (2) KUHP. Dengan demikian telah memenuhi syarat dan sah secara hukum dapat dipidananya para terdakwa. 2). Pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana memilih dakwaan pertama untuk masing-masing terdakwa telah tepat, baik dari aspek yuridis maupun non yuridis.
Keywords : Tindak pidana, Carding, illegal akses data kartu kredit.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 15 Feb 2022 02:49
Last Modified: 15 Feb 2022 02:49
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13307

Actions (login required)

View Item
View Item