KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT HUKUM ADAT TO CEREKANG DALAM PELESTARIAN SUMBER DAYA ALAM (STUDI FENOMENOLOGI DI DESA MANURUNG, KECAMATAN MALILI, KABUPATEN LUWU TIMUR)


Sulistianingsih, Erma (2022) KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT HUKUM ADAT TO CEREKANG DALAM PELESTARIAN SUMBER DAYA ALAM (STUDI FENOMENOLOGI DI DESA MANURUNG, KECAMATAN MALILI, KABUPATEN LUWU TIMUR). Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
P032192005_tesis_19-10-2021 cover1.png

Download (156kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
P032192005_tesis_19-10-2021 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
P032192005_tesis_19-10-2021 dp.pdf

Download (5MB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
P032192005_tesis_19-10-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk kearifan lokal masyarakat hukum adat To Cerekang, mendeskripsikan peran serta masyarakat hukum adat To Cerekang dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan menganalisis implikasi penerapan kearifan lokal masyarakat hukum adat To Cerekang terhadap pelestarian sumber daya alam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purpossive. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan cara wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kearifan lokal masyarakat hukum adat To Cerekang terwujud dalam bentuk sistem pengetahuan meliputi pengetahuan tentang hutan yaitu pengetahuan tentang pembagian wilayah menurut adat, kepemilikan kolektif atas tanah, ekologi dan perlindungan keanekargaman hayati, dan pengetahuan lokal tentang sungai; kepercayaan terhadap tempat-tempat keramat, serta aturan adat yang berisi larangan-larangan. Masyarakat hukum adat To Cerekang berperan penting dalam usaha melestarikan sumber daya alam dan melanjutkan kepada generasi muda untuk melindungi sumber daya alam. Usaha yang telah dilakukan masyarakat hukum adat To Cerekang dalam menjaga kelestarian sumber daya alam adalah mendirikan papan informasi dan plang pembatas di sekeliling hutan adat, melakukan kegiatan pemantauan rutin di sekeliling hutan adat, membersihkan sampah di sekitar hutan adat, dan menjaga kelestarian sungai dengan cara membersihkan sampah atau ranting-ranting pohon yang ada di sungai. Adanya penerapan kearifan lokal masyarakat hukum adat To Cerekang berimplikasi positif terhadap pelestarian sumber daya alam yaitu kemantapan status kawasan hutan dan penataan wilayah kearifan lokal masyarakat hukum adat To Cerekang, perlindungan sistem penyangga kehidupan dan pengawetan sumber daya genetik kekayaan hayati flora dan fauna serta ekosistemnya dalam wilayah kearifan lokal masyarakat hukum adat To Cerekang.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: T Technology > T Technology (General)
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 14 Feb 2022 02:57
Last Modified: 14 Feb 2022 02:57
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13238

Actions (login required)

View Item
View Item