Penerbitan Izin Tertib Usaha Bagi Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Bulukumba Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat


Fajri, Jusriawan (2022) Penerbitan Izin Tertib Usaha Bagi Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Bulukumba Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B12116031_skripsi_02-12-2021 cover1.jpg

Download (276kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B12116031_skripsi_02-12-2021 bab 1-2.pdf

Download (776kB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B12116031_skripsi_02-12-2021 dapus.pdf

Download (250kB)
[thumbnail of full taxt] Text (full taxt)
B12116031_skripsi_02-12-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

JUSRIAWAN FAJRI (B12116031), dengan Judul "Penerbitan Izin Tertib Usaha Bagi Pedagang Kaki Lima DI Kabupaten Bulukumba Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat". Penulisan Skripsi ini di bawah bimbingan Bapak Prof. Dr. Achmad Ruslan, S.H., M.H. selaku Pembimbing Utama dan Ibu Ariani Arifin, S.H., M.H. selaku Pembimbing Pendamping. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 2 (dua) hal. Pertama, untuk mengetahui manual prosedur penerbitan izin tertib usaha bagi pedagang kaki lima di Kabupaten Bulukumba berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kedua, untuk mengetahui penerapan sanksi bagi pedagang kaki lima bagi yang melanggar ketentuan manual prosedur. Penelitian ini dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jenis sumber data pada penelitian ini yakni, data primer yang diperoleh dari wawancara langsung dengan pejabat pada dinas terkait dan data sekunder yang berasal dari Peraturan Perundangundangan, berita, literatur, buku, dan jurnal yang terkait dengan pembahasan penulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (i) Pasal 19 ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman bahwa "Setiap orang atau badan yang akan menyelenggarakan usaha/kegiatan wajib mengurus seluruh bentuk perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum melakukan kegiatan usaha". Kemudian mempertegas Pasal 20 poin (b) "Dilarang melakukan usaha pada tempat yang bukan peruntukan usaha seperti di trotoar, di daerah aliran sungai, saluran air, jalur hijau, taman, badan jalan, lapangan kecuali tempat yang ditentukan oleh pemerintah daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan". Sementara, Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai pedoman pedagang kaki lima dalam menerbitkan izin tempat usaha tidak melalui proses perizinan karena manual prosedur yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memerlukan waktu pengurusan dan menimbulkan kesan yang berbelit-belit sehingga pedagang kaki lima melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat (ii) Terkait dengan pelaksanaan penerapan sanksi bagi yang melanggar ketentuan manual prosedur sampai saat ini tidak terlaksana secara efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian, selama ini pedagang kaki lima hanya diberikan sanksi berupa teguran lisan, sementara dalam peraturan perundang-undangan yang terkait tidak selaras dengan penindakan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu seharusnya mempertegas ketentuan peraturan perundang-undangan, apabila teguran tertulis tidak diindahkan oleh pedagang kaki lima maka dapat dipertegas dalam peringatan tertulis, pencabutan izin, pembekuan izin dan/atau penghentian sementara dari kegiatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.
Abstrak (Versi Bhs. Inggris) JUSRIAWAN FAJRI (B12116031), with the title "Issuance of Business Place Permits for Street Vendors in Bulukumba Regency Based on Regional Regulation Number 3 of 2018 concerning the Implementation of Public Order and Public Peace". The writing of this thesis is under the guidance of Prof. Dr. Achmad Ruslan, S.H., M.H. as the Main Advisor and Mrs. Ariani Arifin, S.H., M.H. as Advisor. The purpose of this study aims to find out 2 (two) things. First, to find out the procedure manual for issuing business order permits for street vendors in Bulukumba Regency based on Regional Regulation Number 3 of 2018 concerning the Implementation of Public Order and Public Peace. Second, to find out the application of sanctions for street vendors for violating the provisions of the procedure manual. This research was conducted at the Office of Investment and One Stop Services. The types of data source

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Izin Tertib Usaha, Pedagang Kaki Lima
Subjects: K Law > KF United States Federal Law
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Hukum Administrasi Negara
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 10 Feb 2022 07:30
Last Modified: 10 Feb 2022 07:30
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/13164

Actions (login required)

View Item
View Item