TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE (Studi Kasus Putusan No.58/Pid.Sus/2019/PN.Sdr) = Juridical Review Of Online Criminal Fraud (Case Study of Decision Number 58/Pid.Sus/2019/PN.Sdr)


Ainun, A. yustika (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE (Studi Kasus Putusan No.58/Pid.Sus/2019/PN.Sdr) = Juridical Review Of Online Criminal Fraud (Case Study of Decision Number 58/Pid.Sus/2019/PN.Sdr). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B11116530_skripsi cover.png

Download (178kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B11116530_skripsi 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B11116530_skripsi dp.pdf

Download (301kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B11116530_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

A.YUSTIKA AINUN (B11116530) dengan Judul “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindk Pidana Penipuan Online (Studi Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN.Sdr)” dibawah bimbingan Haeranah, selaku Pembimbing I dan Hijrah Adhyanti Mirzana selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana penipuan dalam Putusan No.58/Pid.Sus/2019/PN.Sdr dan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan berupa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dalam Putusan No.58/Pid.Sus/2019/PN.Sdr.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan dua metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, adapun bahan yang diperoleh yaitu dari bahan hukum primer berupa perundang-undangan serta putusan hakim dan bahan hukum sekunder berupa publikasi tentang hukum meliputi buku-buku, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dan komentar-komentar atas putusan pengadilan. Kemudian diolah dan dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan kemudian disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1. Penerapan hukum pidana materil dalam putusan No.58/Pid.Sus/2019/PN.Sdr, oleh Penuntut Umum belum tepat. Karena Penuntut Umum seharusnya menuntut terdakwa dengan perbarengan tindak pidana yakni tindak pidana penipuan dan tindak pidana hacking. 2. Pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam putusan No.58/Pid.Sus/2019/PN.Sdr telah sesuai dimana hakim telah mempertimbangkan baik dari pertimbangan yuridis maupun dari pertimbangan sosiologis. Pada pertimbangan yusridis hakim didasarkan pada factor-faktor yang terungkap dalam persidangan dan oleh undang-undang dimuat dalam putusan, misalnya: dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan terdakwa, keterangan saksi, dan barang-barang bukti. Sedangkan pertimbangan sosiologis yang diterapkan oleh hakim adalah memperhatikan sifat baik dan buruk dari terdakwa serta nilai-nilai yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan, memperhatikan ada atau tidaknya perdamaian, kesalahan, peranan korban, dan Pribadi terdakwa apakah ia seorang penjahat yang telah berulang-ulang di hukum atau seorang penjahat yang baru satu kali ini saja.
Keywords : tindak pidana, dan penipuan online

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 07 Feb 2022 06:58
Last Modified: 07 Feb 2022 06:58
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/12985

Actions (login required)

View Item
View Item