PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI KEJAHATAN PERDAGANGAN PEREMPUAN (WOMEN TRAFFICKING) MENURUT CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA = PROTECTION OF WOMEN FROM THE CRIME OF TRAFFICKING IN WOMEN ACCORDING TO THE CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) AND ITS IMPLEMENTATION IN INDONESIA


Julia, Nilam Gracia (2022) PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI KEJAHATAN PERDAGANGAN PEREMPUAN (WOMEN TRAFFICKING) MENURUT CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA = PROTECTION OF WOMEN FROM THE CRIME OF TRAFFICKING IN WOMEN ACCORDING TO THE CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) AND ITS IMPLEMENTATION IN INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B11116529_skripsi cover.png

Download (207kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B11116529_skripsi 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B11116529_skripsi dp.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B11116529_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract (Abstrak)

Nilam Gracia Julia (B111 16 529) dengan judul “Perlindungan Perempuan Dari Kejahatan Perdagangan Perempuan (Women Trafficking) Menurut Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dan Implementasinya di Indonesia”. Di bawah bimbingan Abdul Maasba Magassing dan Iin Karita Sakharina.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana bentuk perlindungan korban kejahatan perdagangan perempuan yang diatur dalam Konvensi CEDAW dan implementasi Konvensi CEDAW di Indonesia dalam mencegah terjadinya perdagangan perempuan menurut Pasal 6 CEDAW.
Penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Normatif. Penelitian dimulai dengan melakukan analisis hukum terhadap perlindungan korban perdagangan perempuan yang telah diatur dalam Pasal 6 CEDAW dan Rekomendasi Umum CEDAW yang berkaitan dengan perdagangan perempuan, melakukan pendataan instrumen hukum internasional dan peraturan hukum nasional terkait perdagangan perempuan dan hak asasi manusia perempuan sebagai korban, dan wawancara pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulawesi Tenggara dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk mengetahui perkembangan implementasi Konvensi CEDAW dalam memberantas perdagangan perempuan serta melindungi korban perdagangan perempuan.
Adapun hasil penelitian ini, yaitu: 1) Konvensi CEDAW belum mempunyai penjelasan definisi dan klarifikasi mengenai peraturan-peraturan yang tepat untuk memberantas perdagangan dan eksploitasi prostitusi perempuan. Sampai saat ini, Komite CEDAW sedang menyusun Rekomendasi Umum tentang Perdagangan Perempuan dan Anak Perempuan dalam Konteks Migrasi Global. Rekomendasi umum ini dipercaya dapat memberi penafsiran baru dan memperkuat isi pasal 6 Konvensi CEDAW. 2) Implementasi Konvensi CEDAW di Indonesia dalam rangka mencegah perdagangan perempuan sampai saat ini dijalankan dengan baik. Hingga saat ini Indonesia belum meratifikasi Optional Protocol CEDAW (OP CEDAW). Pemerintah Indonesia tidak melakukan penolakan terhadap rekomendasi pengesahan OP CEDAW, namun upaya meratifikasi OP CEDAW belum berjalan lancar.
Keywords : Konvensi CEDAW, Perdagangan Perempuan, Perlindungan Perempuan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 07 Feb 2022 06:58
Last Modified: 07 Feb 2022 06:58
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/12983

Actions (login required)

View Item
View Item