Kepastian Hukum Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia (Studi Kasus Putusan No. 345/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel dan Putusan No. 247/Pdt/2019/PT DKI) = Legal Certainty On Implementation Of Fiduciary Executions (Cases Study of Judicial Act 345/PDT.G/2018/PN.Jkt.Sel and Judicial Act 247/PDT/2019/PT DKI)


Tecoalu, Gerald Matthew (2022) Kepastian Hukum Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia (Studi Kasus Putusan No. 345/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel dan Putusan No. 247/Pdt/2019/PT DKI) = Legal Certainty On Implementation Of Fiduciary Executions (Cases Study of Judicial Act 345/PDT.G/2018/PN.Jkt.Sel and Judicial Act 247/PDT/2019/PT DKI). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B11116386_skripsi cover.png

Download (166kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B11116386_skripsi 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B11116386_skripsi dp.pdf

Download (348kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B11116386_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Gerald Matthew Tecoalu (B11116386). Kepastian Hukum Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia (Studi Kasus Putusan No. 345/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel dan Putusan No. 247/Pdt/2019/PT DKI).(Di bawah bimbingan Nurfaidah Said sebagai Pembimbing Utama dan Marwah sebagai Pembimbing Pendamping.)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas iktikad baik pada eksekusi Jaminan Fidusia terhadap debitor yang dinyatakan wanprestasi dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi kreditor dalam eksekusi Jaminan Fidusia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif untuk menganalisis penerapan asas hukum dalam kasus yang diteliti. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini yaitu, (1) Eksekusi Jaminan Fidusia terhadap debitor yang wanprestasi sejalan dengan asas iktikad baik bila tuntutan asas iktikad baik dipenuhi, yaitu berdasarkan norma/asas hukum yang ditemukan dalam konteks pelaksanaan perjanjian. Namun, undang-undang, putusan pengadilan, lembaga negara terkait, dan para pihak kurang memerhatikan asas iktikad baik. (2) UUJF memberikan perlindungan hukum bagi Kreditor/perusahaan pembiayaan walaupun ada inkoherensi dengan sifat eksekusi Jaminan Fidusia. Putusan MK tentang Fidusia tidak memberikan perlindungan hukum bagi kreditor secara umum. Putusan PN Jaksel, Putusan Pengadilan Tinggi tidak memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan pembiayaan dan debitor seharusnya memerhatikan asas iktikad baik agar tidak terjadi kerugian bagi perusahaan pembiayaan.
Keywords : Kepastian Hukum, Eksekusi Jaminan Fidusia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 03 Feb 2022 07:28
Last Modified: 03 Feb 2022 07:28
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/12881

Actions (login required)

View Item
View Item