IMPLIKASI HUKUM TIDAK ADANYA BATAS WAKTU PELAKSANAAN PRESTASI DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS


Putri, Wahyuni Eka (2020) IMPLIKASI HUKUM TIDAK ADANYA BATAS WAKTU PELAKSANAAN PRESTASI DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B022171020_tesis_12-11-2020(FILEminimizer)_Hal_Judul1.jpg

Download (233kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B022171020_tesis_12-11-2020(FILEminimizer)_1-2.pdf

Download (962kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B022171020_tesis_12-11-2020(FILEminimizer)_Daftar Pustaka dan Lamp..pdf

Download (299kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B022171020_tesis_12-11-2020(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum terhadap tidak adanya batas waktu pelaksanaan prestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat di hadapan notaris dan apakah notaris dapat digugat akibat adanya wanprestasi terhadap isi akta perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat. Tipe penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan yang diperoleh baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder kemudian dianalisis secara kualitatif berdasarkan teori-teori hukum yang ada, untuk selanjutnya dideskripsikan lebih lanjut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Tidak disebutkannya secara terang dan jelas batas waktu pelaksanaan prestasi dalam PPJB yang dibuat di hadapan Notaris, pada dasarnya tidak memiliki implikasi hukum terhadap akta otentik yang telah dibuat karena telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, hal tersebut dapat mengakibatkan kerugian bagi salah satu pihak karena terdapat celah bagi pihak yang tidak beritikad baik untuk selalu menunda pelaksanaan prestasi dalam PPJB tersebut. Hal ini tentunya mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan PPJB sebagai suatu perjanjian pendahuluan sebelum melanjutkan ke perjanjian pokok yaitu jual beli dengan melakukan penandatanganan AJB di hadapan PPAT. (2) Notaris tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan prestasi dari akta yang dibuatnya, termasuk jika terjadi wanprestasi terhadap isi Akta PPJB yang dibuatnya. Notaris hanya bertanggung jawab atas kebenaran isi yang termuat dalam akta yang dibuatnya. Oleh sebab itu, terhadap adanya wanprestasi dalam PPJB yang dibuat di hadapan Notaris sebagaimana kasus yang diteliti, maka Notaris tidak dapat dituntut untuk bertanggung jawab selama akta yang dibuat telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan yang termuat dalam akta tersebut dijamin kebenarannya oleh Notaris.
Kata Kunci: Notaris, Pengikatan Jual beli, Wanprestasi.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 25 Nov 2020 07:05
Last Modified: 25 Nov 2020 07:05
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/125

Actions (login required)

View Item
View Item