PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PADA PRODUKSI GULA MERAH NIRA KELAPA = LEGAL PROTECTION FOR CONSUMERS AGAINST THE USE OF FOOD ADDITIONAL INGREDIENTS IN THE PRODUCTION OF COCONUT SUB SUGAR


Jusmyra, Jusmyra (2022) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PADA PRODUKSI GULA MERAH NIRA KELAPA = LEGAL PROTECTION FOR CONSUMERS AGAINST THE USE OF FOOD ADDITIONAL INGREDIENTS IN THE PRODUCTION OF COCONUT SUB SUGAR. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011171069_skripsi_30-11-20211.png cover.png

Download (144kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011171069_skripsi_30-11-2021.pdf 1-2.pdf

Download (519kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011171069_skripsi_30-11-2021.pdf dp.pdf

Download (16kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011171069_skripsi_30-11-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (760kB)

Abstract (Abstrak)

JUSMYRA (B011171069) judul “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pada Produksi Gula Merah Nira Kelapa”, dibimbing oleh Sakka Pati sebagai Pembimbing Utama dan Marwah sebagai Pembimbing Pedamping.

Penelitian ini bertujuan untuk mengaji perlindungan hukum bagi konsumen terhadap penggunaan bahan tambahan pangan pada produksi gula merah nira kelapa dan menelaah tanggung jawab pelaku usaha bagi konsumen terhadap penggunaan bahan tambahan pangan pada produksi gula merah nira kelapa.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian empiris ini bertitik tolak dari data primer. Sumber data dalam penelitian ini yakni data wawancara bersama pemerintah Kecamatan Herlang, pengisian kuisioner oleh konsumen dan pelaku usaha serta pengamatan langsung di lapangan.

Adapun hasil penelitian ini yakni, perlindungan hukum terhadap konsumen akibat penggunaan bahan tambahan pangan pada produksi gula merah nira kelapa dilakukan dengan upaya pengawasan oleh pemerintah terkait penggunaan BTP pada produski gula merah nira kelapa dan memberikan pembinaan kepada produsen gula merah nira kelapa dalam hal penggunaan BTP yang dilakukan secara berkala. Bentuk pengawasan yang dilakukan yakni pengamatan pada penggunaan BTP kemudian dilakukan sampling untuk menguji keamanan dan mutu gula merah nira kelapa. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen akibat penggunaan BTP pada gula merah nira kelapa di atur dalam Pasal 19 UUPK yaitu dengan memberikan ganti kerugian kepada konsumen. Bentuk kerugian yang dialami konsumen berupa gangguan kesehatan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan secara langsung kepada pemerintah terkait kerugian dalam mengonsumsi gula merah kelapa, sedangkan bentuk tanggung jawab yang diberikan oleh pelaku usaha hanya berupa penggantian barang yang sama atau setara nilainya dengan istil ah golla sambe golla.
Keywords : Perlindungan Hukum; Gula Merah Nira Kelapa; Bahan Tambahan Pangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 18 Jan 2022 03:01
Last Modified: 18 Jan 2022 03:01
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/12334

Actions (login required)

View Item
View Item