KEDUDUKAN BADAN PENGAWAS PEMILU TERHADAP PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 48/PUU-XVII/2019


Ramli, Andi Ilham Taufik (2020) KEDUDUKAN BADAN PENGAWAS PEMILU TERHADAP PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 48/PUU-XVII/2019. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B11116409_skripsi_12-11-2020(FILEminimizer)_Hal_Judul1.jpg

Download (271kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B11116409_skripsi_12-11-2020(FILEminimizer)_1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B11116409_skripsi_12-11-2020(FILEminimizer)_Daftar Pustaka dan Lamp..pdf

Download (348kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B11116409_skripsi_12-11-2020(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan Badan Pengawas Pemilu terhadap pengawasan pemilihan kepala daerah serentak pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVII/2019. Tipe penelitian yang digunakan penulis adalah tipe penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, yaitu peraturan perundang-undangan, putusan hakim, risalah sidang Mahkamah Konstitusi serta bahan hukum sekunder, yaitu literatur buku dan jurnal hukum. Keseluruhan bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Adapun hasil penelitian ini, yaitu 1) Disahkannya Undang-Undang Pemilu, mencabut dan dinyatakan tidak berlakunya Undang-Undang Penyelenggara Pemilu yang sebelumnya menjadi rujukan dalam UndangUndang Pilkada karena pada dasarnya penyelenggara pemilu juga adalah penyelenggara pilkada. Sehingga menjadi suatu keharusan agar kedudukan Bawaslu pada Undang-Undang Pilkada menyesuaikan dengan kedudukan Bawaslu pada Undang-Undang Pemilu. Perubahan nomenklatur Panwas menjadi permanen menjamin prinsip keseimbangan antar penyelenggara pemilu. 2) Pertimbangan Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa ketika Undang-Undang Penyelenggara Pemilu dicabut dan diadopsi substansinya dengan disahkannya UU Pemilu, maka UU Pilkada juga harus menyesuaikan guna menjamin prinsip kepastian hukum dalam pengawasan pilkada serentak.
Kata kunci: Bawaslu, Pemilu, Pilkada, Putusan Mahkamah Konstitusi, Pengawasan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 25 Nov 2020 06:59
Last Modified: 25 Nov 2020 06:59
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/120

Actions (login required)

View Item
View Item