POLITIK HUKUM LEGISLASI DALAM PERUMUSAN KETENTUAN PIDANA SEBAGAI UPAYA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA = LEGISLATION LEGAL POLICY IN THE FORMULATING OF CRIMINAL PROVISIONS AS CRIMINAL LAW RENEWAL EFFORT IN INDONESIA


LUKMAN, SONATA (2021) POLITIK HUKUM LEGISLASI DALAM PERUMUSAN KETENTUAN PIDANA SEBAGAI UPAYA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA = LEGISLATION LEGAL POLICY IN THE FORMULATING OF CRIMINAL PROVISIONS AS CRIMINAL LAW RENEWAL EFFORT IN INDONESIA. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
P0400316323_disertasi_02-11-2021 Cover1.jpg

Download (280kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
P0400316323_disertasi_02-11-2021 Bab 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
P0400316323_disertasi_02-11-2021 Dapus-lamp.pdf

Download (271kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
P0400316323_disertasi_02-11-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

SONATA LUKMAN (P0400316323), Politik Hukum Legislasi Dalam Perumusan Ketentuan Pidana Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia (Dibimbing oleh Abdul Razak, H. M. Said Karim dan Farida Patittingi)
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk menganalisa hakikat politik hukum legislasi dalam perumusan ketentuan pidana dalam suatu undang-undang; 2) Untuk menganalisa implementasi acaman pidana dalam pemidanaan di Indonesia serta konsekuensi yuridisnya; 3) Untuk menemukan konsep ideal dalam menentukan urgensi ketentuan pidana dan bobot ancaman pidana dalam undang-undang sebagai bagian pembaruan hukum pidana nasional.
Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan filsafat hukum (legal philosophy approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan bertumpu pada studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan bahan hokum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan metode deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, hakikat politik hukum legislasi dalam perumusan ketentuan pidana dalam suatu undang-undang yakni menempatkan ketentuan pidana sebagai bagian integral dan “penjaga akhir” (the last resort) dari system politik hukum nasional yang harus dilakukan melalui upaya sinkronisasi, harmonisasi dan konsolidasi baik di internal hukum pidana itu sendiri maupun dengan pranata hokum lainnya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan atas perbuatan yang ditetapkan sebagai tindak pidana serta untuk menjaga/melindungi kepentingan hukum individu, masyarakat dan negara. Kedua, Implementasi penentuan ketentuan pidana dan perumusan ancaman pada tahap legislasi tanpa didasari standar atau pola yang baku sehingga melahirkan banyaknya pengaturan ketentuan pidana dalam berbagai undangundang dan hal ini berdampak pada tahap penegakan hukum dalam menentukan pilihan tindakan hukum. Ketiga, untuk memposisikan dan menjaga ketentuan pidana sebagai ultimum remedium, proporsionalitas ancaman pidana dan prinsip kodifikasi terutama misi konsolidasi perlu adanya standar baku yang diatur dalam undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan untuk mengikat legislator dalam menentukan urgensi ketentuan pidana (kriminalisasi) dan penentuan acaman pidana.
Kata Kunci: Politik Hukum; Legislasi; Hukum Pidana; Pembaharuan Pidana

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 24 Dec 2021 01:15
Last Modified: 24 Dec 2021 01:15
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/11924

Actions (login required)

View Item
View Item