Adrian, Adrian (2021) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAH GUNA NARKOTIKA MELALUI REHABILITASI MEDIS DAN REHABILITASI SOSIAL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B013171019_disertasi_25-11-2021 cover1.jpg
Download (205kB) | Preview
B013171019_disertasi_25-11-2021 bab1-2.pdf
Download (1MB)
B013171019_disertasi_25-11-2021 dapus.pdf
Download (280kB)
B013171019_disertasi_25-11-2021.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan esensi penjatuhan pidana pada penyalah guna narkotika, pelaksanaan kewajiban rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, dan konsep ideal tentang peraturan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pengguna penyalahgunaan narkotika.
Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Penjatuhan pidana pasal 103 ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur khusus bagi pecandu narkotika yang tidak terbukti melakukan tindak pidana narkotika tidak perlu menjalani rehabilitasi sedangkan bagi penyalah guna narkotika yang terbukti menyalahgunakan narkotika tapi tidak terbukti memperjualbelikan narkotika tidak perlu dipidana namun harus menjalani rehabilitasi sebagai bentuk menjalani masa hukuman; (2) Pelaksanaan kewajiban rehabilitasi medis dilakukan untuk menghapus zat-zat narkotika dalam tubuh penyalah guna narkotika dengan menggunakan metode Cold Turkey atau substitusi zat narkotika sedangkan rehabilitasi sosial dilakukan untuk mengembalikan penyalah guna narkotika kembali ke lingkungan sosial dengan cara Therapeutic Community. Fasilitas yang memadai juga diperlukan dalam pelaksanaan kewajiban rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial; dan (3) Konsep ideal tentang peraturan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pengguna penyalahgunaan narkotika adalah apabila seseorang terbukti sebagai penyalahguna narkotika dan tidak terbukti memperjualbelikan narkotika dia tidak boleh dipidana tetapi direhabilitasi dan tidak perlu mencantumkan syarat-syarat rehabilitasi sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2010 tentang Takaran terkait penggunaan zat narkotika karena dapat menghambat penyalah guna narkotika untuk menjalani rehabilitasi demi terwujudnya perlindungan hukum bagi penyalah guna narkotika.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 02 Dec 2021 06:08 |
Last Modified: | 02 Dec 2021 06:08 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/11605 |