PENGATURAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA


Ichsan, Adnan Purichta (2021) PENGATURAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA. Disertasi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B013172009_disertasi_15-11-2021 cover1.png

Download (138kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B013172009_disertasi_15-11-2021 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B013172009_disertasi_15-11-2021 dp.pdf

Download (339kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B013172009_disertasi_15-11-2021.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menemukan dan menjelaskan kelebihan dan kekurangan pengaturan calon perseorangan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Indonesia; untuk mengkaji, menemukan dan menjelaskan kondisi pelaksanaan calon perseorangan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Indonesia; untuk mengkaji, menemukan dan menjelaskan konsep ideal pengaturan calon perseorangan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Penelitian ini menggunakan metode pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sedangkan tipe penelitian ini adalah penelitian sosioyuridis yang bersifat deskriptif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pengaturan calon perseorangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, sebagaimana diubah terakhir kali melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang dan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2017 telah mengatur mengenai peran kelembagaan penyelenggara pilkada, persyaratan dan mekanisme pencalonan perseorangan. Meskipun substansi dari ketentuan pengaturan tersebut masih dipandang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip equality dan prinsip keadilan bagi calon perseorangan. Bahwa pelaksanaan calon perseorangan dalam penyelenggaraan Pilkada dapat dilihat dari tiga hal, yakni: a) Substansi hukum, persyaratan dan mekanisme yang diatur dalam kententuan tersebut kerap mengalami problematika ketika diterapkan pada kondisi konkret; b) Struktur hukum, verifikasi faktual menjadi kunci utama untuk dukungan bagi calon perseorangan. Verifikasi faktual akan memastikan setiap pemilik kartu tanda penduduk benar-benar menyatakan dukungannya kepada pasangan calon; dan c) Kultur hukum, permasalahan dari kultur hukum calon perseorangan dalam Pilkada terletak pada kultur partai politik yang kerapkali “mencekal/menjegal” program-program calon perseorangan ketika berhasil terpilih dalam kontestasi Pilkada. Kesan yang kerap diberikan oleh anggota DPRD kerap menilai kepala daerah yang terpilih dari jalur perseorangan tidak memiliki power ketika berhadapan dengan kekuasaan legislatif. Hal ini cenderung menghambat pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efisien. Bahwa konsep ideal pengaturan calon perseorangan dalam penyelenggaraan Pilkada di Indonesia adalah pengaturan yang harus mampu mendorong demokratisasi pilkada, menjunjung/ mengedepankan nilai-nilai integritas dan non diskriminatif terhadap semua pihak, baik penyelenggara pilkada maupun bakal calon kepala daerah, sehingga diharapkan mampu mengubah reorientasi sistem pemilihan kepala daerah yang ada selama ini.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 26 Nov 2021 05:28
Last Modified: 26 Nov 2021 05:28
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/11247

Actions (login required)

View Item
View Item