TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM BENTUK GRATIFIKASI (Studi Kasus di Kabupaten Enrekang)


RUSMULIADI, RUSMULIADI (2012) TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM BENTUK GRATIFIKASI (Studi Kasus di Kabupaten Enrekang). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
rusmuliadi-3087-1-skripsi-l 1-2.pdf

Download (280kB)
[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
rusmuliadi-3087-1-skripsi-l cover.jpg

Download (240kB) | Preview
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
rusmuliadi-3087-1-skripsi-l daftar pustaka.pdf

Download (37kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
rusmuliadi-3087-1-skripsi-l.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (384kB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
Rusmuliadi, B111 08 444, dengan judul skripsi “TINJAUAN
KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM
BENTUK GRATIFIKASI (STUDI KASUS DI KABUPATEN ENREKANG)”.
Dibawah bimbingan Aswanto selaku pembimbing I, dan Hijrah Adhyanti
Mirzana selaku pembimbing II.
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk: 1). Mengetahui
faktor penyebab atau hal yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana
gratifikasi, 2) Mengetahui cara penanggulangan Tindak Pidana Korupsi
dalam bentuk Gratifikasi.
Penelitian dilakukan di Kabupaten Enrekang, tepatnya di Kantor
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Enrekang, Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Kab. Enrekang, Kepolisian Resort Enrekang, Kejaksaan
Negeri Enrekang, dan Pengadilan negeri Enrekang, penelitian pustaka,
serta melalui situs internet. Setelah data terkumpul, penulis
mengelolahnya dengan menggunakan analisis data secara kualitatif
kemudian dideskripsikan.
Dari hasil penelitan menunjukkan bahwa: 1). Faktor penyebab
terjadinya tindak pidana korupsi dalam bentuk gratifikasi di Kabuten
enrekang adalah (a) dari aspek pemberi gratifikasi yaitu: adanya
kepentingan, tidak tahu aturan hukum, sudah menjadi kebiasaan
memberikan sesuatu kepada orang lain. (b) Dari aspek penerima (PNS)
yaitu: sebagai tambahan pemenuhan kebutuhan, undang-undang yang
mengatur masalah gratifikasi masih kurang jelas. 2) Upaya
penanggulangan tindak pidana korupsi dalam bentuk gratifikasi dilakukan
dengan 3 (tiga) upaya yaitu (a) upaya pre-emtif, yaitu dengan
mengadakan penyuluhan masalah gratifikasi kepada seluruh lapisan
masyarakat, terutama Pegawai Negeri Sipil dan pembenahan moral
generasi penerus bangsa sejak dini dan berkelanjutan; (b) upaya preventif,
yaitu dengan membenahi regulasi atau aturan hukum yang mengatur
masalah tidak pidana gratifikasi; (c) upaya represif, yaitu melakukan
penindakan terhadap pelaku tindak pidana gratifikasi sesuai dengan
aturan hukum yang berlaku

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 22 Nov 2021 02:34
Last Modified: 22 Nov 2021 02:34
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/11032

Actions (login required)

View Item
View Item