PROSES PEMBUKTIAN PENYERTAAN DALAM DELIK PENIPUAN (Sutudi Kasus Putusan Nomor : 127/Pid.B/2010/PN.Blk)


SAID TANTU, MUSAFIRUDDIN (2011) PROSES PEMBUKTIAN PENYERTAAN DALAM DELIK PENIPUAN (Sutudi Kasus Putusan Nomor : 127/Pid.B/2010/PN.Blk). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
musafirudd-3063-1-skripsi-u 1-2.pdf

Download (965kB)
[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
musafirudd-3063-1-skripsi-u cover.jpg

Download (193kB) | Preview
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
musafirudd-3063-1-skripsi-u daftar pustaka.pdf

Download (359kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
musafirudd-3063-1-skripsi-u.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
MUSAFIRUDDIN SAID TANTU (B111 04 721), judul Skripsi
Proses Pembuktian Penyertaan dalam Delik Penipuan (Studi Kasus
Dalam Putusan Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor :
127/Pid.B/2010/PN.Blk ), dibimbing oleh Bapak Prof.Dr.Andi
Sofyan,S.H., M.H. dan Bapak Abd. Asis,S.H.,M.H.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah proses
pembuktian dalam perkara pidana yang dilakukan oleh seseorang yang
turut serta melakukan tindak pidana serta bagaimanakah penerapan dua
alat bukti yang sah bagi hakim dalam memeriksa perkara pidana kepada
seseorang yang turut serta melakukan tindak pidana.
Penelitian yang dilaksanakan oleh penulis yang tertuang dalam
judulnya mengenai “Proses Pembuktian Penyertaan dalam Delik
Penipuan (Studi Kasus Dalam Putusan Pengadilan Negeri
Bulukumba Nomor : 127/Pid.B/2010/PN.Blk ), maka penulis melakukan
penelitian di kantor Pengadilan Negeri Bulukumba, serta penelitian
kepustakaan dengan mempelajari buku-buku, perundang-undangan, dan
literatur lainnya yang berhubungan dengan materi penulisan skripsi ini.
Temuan yang diperoleh dari penelitian ini antara lain adalah :
Proses pembuktian dalam Putusan Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor
127/Pid.B./2010/PN.Bk terlihat bahwa Jaksa penuntut umum telah
menuntut seorang terdakwa Hj. Hariana Nurdin Binti Nurdin. Penuntut
Umum Mendakwa Terdakwa dengan dakwaan Pasal 378 Jo. Pasal 55
Ayat 1 Ke 1 dengan bukti-bukti berupa empat keterangan saksi yang
memberatkan terdakwa yang dihadirkan oleh Penuntut Umum dan Tiga
keterangan saksi menguntungkan terdakwa yang dihadirkan oleh
terdakwa selain keterangan saksi, jaksa juga menghadirkan beberapa alat
bukti, Penerapan dua alat bukti yang cukup untuk memutus perkara
tersebut telah terpenuhi, mengingat hakim telah menilai keterangan saksi
sebagai satu alat bukti, dan menilai keterangan saksi tersebut bernilai
bukti petunjuk apabila dikaitkan dengan alat-alat bukti yang diajukan oleh
penuntut umum dipersidangan sebagai alat bukti yang lain.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 22 Nov 2021 01:22
Last Modified: 22 Nov 2021 01:22
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/10985

Actions (login required)

View Item
View Item