MAWATI, METYRAH (2021) URIDIS TENTANG PENGGUNAAN SHORT MASSAGE SERVICE / SMS SEBAGAI ALAT BUKTI TERHADAP TINDAK PIDANA PENGHINAAN (Studi Kasus Nomor Putusan 1087/Pid.B/2009/Pengadilan Negeri Makassar). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
metyrahmaw-3018-1-metyrah-i 1-2.pdf
Download (661kB)
metyrahmaw-3018-1-metyrah-i cover1.jpg
Download (186kB) | Preview
metyrahmaw-3018-1-metyrah-i dapus.pdf
Download (350kB)
metyrahmaw-3018-1-metyrah-i.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian yang berjudul “Tinjauan Yuridis Tentang Penggunaan Short Message Service / SMS Sebagai Alat Bukti Terhadap Tindak Pidana Penghinaan (Studi Kasus Nomor Putusan 1087/Pid.B/2009/ PN.Mks)”.
Disusun oleh Mety Rahmawati (B11106755), dibimbing oleh Bapak Aswanto dan Ibu Nur Azisa.
Penelitian ini bertujuan antara lain: untuk mengetahui upaya
Penuntut Umum dalam membuktikan tindak pidana penghinaan melalui Short Massage Service/SMS dan juga untuk mengetahui sejauhmana Short Massage Service/SMS dapat menjadi pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penghinaan dalam perkara pidana Studi Kasus Nomor Putusan. 1087/Pid.B/2009/Pengadilan Negeri
Makassar.
Dalam pencapaian tujuan tersebut penelitian dilaksanakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan jenis penelitian hukum acara pidana secara normatif terhadap data primer dan sekunder yang diperoleh. Termasuk melakukan wawancara kepada Jaksa selaku Penuntut Umum dan Hakim dalam bentuk tanya jawab, juga disamping itu peneliti melakukan studi kepustakaan dengan mengkaji beberapa buku serta peraturan perundang-undangan yang ada hubungannya dengan
objek penelitian dan kemudian dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskripsi.
Kesimpulan Pertama, upaya Penuntut Umum dalam membuktikan
tindak pidana melalui Short Message Service/SMS tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dimana seharusnya Jaksa selaku Penuntut Umum tidak hanya memberikan dakwaan primair Pasal 310 Ayat (1) KUHPidana, tetapi juga harus menggunakan dakwaan subsidair yakni Pasal 315 KUHPIdana sebagai pasal alternatif jikalau unsur dalam pasal 310 Ayat (1) KUHPidana tidak terpenuhi. Selain itu Jaksa selaku Penuntut Umum dalam pembuktiannya selain berlandaskan pada KUHAP juga
harus melihat Undang-undang yang lebih khusus mengatur pengaturan penggunaan teknologi informasi dalam hal ini UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transasksi Elektronik. Kedua, dalam penjatuhan pidana oleh Hakim terhadap tindak pidana penghinaan melalui Short Message Service / SMS, sudah sesuai dengan barang bukti dan alat bukti yang diajukan dalam persidangan selain itu Hakim juga membentuk keyakinannya dengan melihat bukti-bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum untuk memastikan perbuatan terdakwa memenuhi tuntutan atau tidak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | - Nurhasnah |
Date Deposited: | 17 Nov 2021 03:06 |
Last Modified: | 09 Feb 2022 02:42 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/10851 |