TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN MILITER SWASTA (PRIVATE MILITARY COMPANY) DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER


Delano L.Tobing, Christian (2011) TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN MILITER SWASTA (PRIVATE MILITARY COMPANY) DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
christiand-3030-1-christia-g 1-2.pdf

Download (461kB)
[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
christiand-3030-1-christia-g cover1.jpg

Download (204kB) | Preview
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
christiand-3030-1-christia-g dapus.pdf

Download (149kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
christiand-3030-1-christia-g.pdf
Restricted to Registered users only

Download (602kB)

Abstract (Abstrak)

Christian Delano L. Tobing (B111 06 138) TANGGUNG JAWAB
PERUSAHAAN MILITER SWASTA (PRIVATE MILITARY COMPANY) DALAM
KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL DITINJAU DARI HUKUM
HUMANITER Di bawah bimbingan Alma Manuputty selaku pembimbing I dan Albert
Lokollo selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban Perusahaan
Militer Swasta atau Private Military Company(PMC)dan negara penyewanya dalam
jika terjadi pelanggaran terhadap kemanusiaan pada suatu konflik bersenjata
internasional ditinjau dari hukum humaniter.
Data diperoleh dengan metode penelitian kepustakaan yang dilakukan di
Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Perpustakaan Pusat
Universitas Hasanuddin. Data dan informasi yang berhasil dikumpulkan kemudian
dianalisis secara kualitatif sehingga diperoleh penjelasan, gambaran, dan uraian
mengenai pertanggungjawaban Perusahaan Militer Swasta atau Private Military
Company (PMC).
Hasil dari penelitian ini yaitu status hukum Perusahaan Militer Swasta yang
berbeda dari tentara bayaran atau Mercenary dikarenakan Perusahaan Militer
Swasta merupakan badan usaha yang sah (Legal entity) karena mendapatkan
pengesahan dari negaranya dan mendapat legalisasi dari angkatan bersenjata yang
disertainya. Tidak adanya istrumen hukum internasional yang secara tegas
mengatur tentang PMC menjadikan sulitnya melakukan tuntutan
pertanggungjawaban atas pelanggarannya terhadap hukum humaniter sedangkan
negara dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai yang dinyatakan dalam The
International Law Commission 2001 On Responsibility of States For Internationally
Wrongful Acts.
Dengan berbagai kasus pelanggaran yang terjadi dewasa ini, menurut penulis
perlu dibuatnya suatu instrumen hukum internasional yang secara khusus mengatur
tantang status hukum dan pertanggungjawaban suatu Perusahaan Militer Swasta
dan negara yang menggunakannya dalam suatu konflik bersenjata internasional.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 16 Nov 2021 06:10
Last Modified: 16 Nov 2021 06:10
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/10820

Actions (login required)

View Item
View Item