TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN BARANG HASIL PELANGGARAN MEREK (Studi Kasus Putusan PN Mks No. 206/Pid.B/2009/PN.Mks)


PAERONG, AGNESIA (2010) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN BARANG HASIL PELANGGARAN MEREK (Studi Kasus Putusan PN Mks No. 206/Pid.B/2009/PN.Mks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
agnesiapae-3013-1-sampul 1-2.pdf

Download (458kB)
[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
agnesiapae-3013-1-sampul cover1.jpg

Download (180kB) | Preview
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
agnesiapae-3013-1-sampul dapus.pdf

Download (525kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
agnesiapae-3013-1-sampul.pdf
Restricted to Registered users only

Download (532kB)

Abstract (Abstrak)

AGNESIA PAERONG (B111 06 101), Tinjauan Yuridis Terhadap
Tindak Pidana Perdagangan Barang Hasil Pelanggaran Merek (Studi
Kasus Putusan No. 206/Pid.B/2009/PN.Mks), dibimbing oleh Bapak Prof.
Dr. H. M. Said Karim,S.H.,M.H. dan ibu Haeranah, S.H.,M.H.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan ketentuan
hukum pidana materiil terhadap kasus putusan No.
206/Pid.B/2009/PN.Mks dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan putusan bersalah terhadap pelaku pelanggaran merek.
Penelitian ini dilaksanakandi Kota Makassar, Sulawesi Selatan
dengan memilih instansi yang terkait dengan masalah dalam skripsi ini
yaitu Pengadilan Negeri Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar.
Dengan berdasarkan data, baik yang diperoleh dengan mengadakan
wawancara langsung dengan pihak-pihak yang berkompeten, maupun
pengamatan secara mendalam dengan data yang diperoleh melalui
penelitian kepustakaan yakni penelusuran berkas atau dokumen, buku
serta hasil membaca literatur yang berkaitan dengan masalah yang
dibahas khususnya Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Temuan yang diperoleh dari hasil penelitian ini antara lain adalah
(1) Penerapan hukum pidana materiil terhadap kasus putusan No.
206/Pid.B/2009/PN.Mks telah tepat dengan terpenuhinya unsur-unsur dari
tuntutan Jaksa Penuntut Umum terbukti dengan dinyatakannya terdakwa
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
pidana memperdagangkan barang dan/atau jasa yang diketahui atau patut
diketahui merupakan hasil pelanggaran Merek terdaftar milik pihak lain. (2)
Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bersalah terhadap
pelaku pelanggaran merek telah sesuai yaitu berdasarkan pada
pertimbangan yuridis, fakta-fakta persidangan baik yang diperoleh dari
keterangan saksi, barang bukti keterangan terdakwa serta keyakinan
hakim. Disamping itu sebelum hakim menjatuhkan pidana, hakim terlebih
dahulu telah mempertimbangkan hal-hal yang dapat memberatkan dan
yang dapat meringankan terdakwa guna penerapan pidana yang setimpal
dengan perbuatannya tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 15 Nov 2021 07:56
Last Modified: 15 Nov 2021 07:56
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/10793

Actions (login required)

View Item
View Item