Sinar, - and Muhammad Syukri Akub, - and Abdul Asis, - Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor dalam Tindak Pidana Korupsi. Amanna Gappa, Vol. 28 No. 2, 2020.
23. Sinar, M. Syukri Akub, Abdul Asis, Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor dalam Tindak Pidana Korupsi, AmannaGappa, Vol. 28,.pdf
Download (258kB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap saksi pelapor dalam tindak pidana korupsi. Penelitian ini adalah penelitian hukum empirik dengan menelaah fakta secara langsung yang terjadi di lapangan berkaitan dengan perlindungan saksi terhadap tindak pidana korupsi. Penelitian ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada saksi pelapor dalam perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dimulai dari tahap penyidikan sampai dengan pendampingan di dalam persidangan. Bentuk perlindungannya itu seperti pemenuhan hak-hak saksi pelapor, bentuk perlindungan fisik dan psikis, dan bentuk perlindungan preventif. Tantangan perlindungan hukum bagi saksi pelapor yaitu faktor hukum dan faktor masyarakat. Dari faktor Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban nyatanya belum cukup dalam menjamin perlindungan saksi dan korban yang secara langsung belum mengatur secara khusus tentang saksi pelapor. Selain itu, dari pihak saksi pelapor juga memiliki peranan yang sangat penting, karena apabila masyarakat kurang memahami regulasi terkait, maka hal ini yang akan menghambat para penegak hukum dalam memberantas korupsi
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | - Andi Anna |
Date Deposited: | 11 Nov 2021 06:20 |
Last Modified: | 11 Nov 2021 06:20 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/10786 |