PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERAWAT ATAS MALPRAKTIK MEDIK YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Studi Kasus Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN.Mbo)


Inriani, Veronika Winda (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERAWAT ATAS MALPRAKTIK MEDIK YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Studi Kasus Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN.Mbo). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011171400_skripsi_02-11-2021 COVER1.png

Download (138kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011171400_skripsi_02-11-2021 1-2.pdf

Download (307kB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B011171400_skripsi_02-11-2021 DP.pdf

Download (189kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011171400_skripsi_02-11-2021.pdf
Restricted to Registered users only

Download (471kB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan perawat dalam melakukan tindakan medis menurut peraturan perundang-undangan dan menganalisis pertanggungjawaban pidana perawat yang melakukan malpraktik berdasarkan kasus dalam Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN.Mbo.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer yaitu UUD NRI 1945, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan aturan lain dibawahnya. Bahan hukum sekunder yaitu buku, jurnal lokal maupun asing, pendapat para ahli, dan kasus-kasus hukum. Serta bahan hukum tersier seperti kamus dan literatur di internet. Kemudian, keseluruhan bahan hukum tersebut penulis menganalisisnya secara kualitatif dan menyajikannya dalam bentuk deskriptif.
Adapun hasil penelitian ini yaitu, 1) Perawat sebagai bagian dari tenaga kesehatan memiliki kewenangan yang diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Salah satu kewenangan Perawat yang diatur dalam Pasal tersebut adalah sebagai pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang. Tugas berdasarkan pelimpahan wewenang ini dapat diperoleh melalui cara delegasi ataupun mandat. 2) Perawat dapat dimintai pertanggungjawabannya apabila terjadi malpraktik medik jika memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana yakni adanya suatu perbuatan pidana, memiliki kemampuan bertanggungjawab, adanya kesalahan berupa kesengajaan atau kelalaian, dan tidak adanya alasan penghapus pidana baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 15 Nov 2021 07:33
Last Modified: 15 Nov 2021 07:33
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/10719

Actions (login required)

View Item
View Item