KEWENANGAN PENGESAHAN PERJANJIAN PERKAWINAN OLEH NOTARIS PASCA TERBITNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015


Irjawan, Tri Ajis (2020) KEWENANGAN PENGESAHAN PERJANJIAN PERKAWINAN OLEH NOTARIS PASCA TERBITNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
P3600216092_tesis_12-11-2020(FILEminimizer)_Hal_Judul1.jpg

Download (315kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
P3600216092_tesis_12-11-2020(FILEminimizer)_1-2.pdf

Download (825kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
P3600216092_tesis_12-11-2020(FILEminimizer)_Daftar Pustaka dan Lamp..pdf

Download (77kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
P3600216092_tesis_12-11-2020(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (951kB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menganalisis kewenangan pengesahan perjanjian kawin oleh Notaris pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015; dan (2) Untuk menganalisis eksistensi akta perjanjian kawin yang dibuat dihadapan Notaris pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder, dan sumber bahan hukum tersier dengan teknik pengumpulan data yaitu melalui wawancara dan studi kepustakaan. Selanjutnya data yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kewenangan pengesahan perjanjian kawin oleh Notaris Pasca Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 adalah berdasar pada Pasal 15 ayat (2) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris di mana Notaris berwenang untuk mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus. Artinya, para pihak datang menghadap ke Notaris mengajukan perjanjian tertulis berupa perjanjian kawin yang telah dibuat dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak dengan maksud agar perjanjian kawin yang diajukan tersebut disahkan oleh Notaris. (2) Eksistensi akta perjanjian kawin yang dibuat dihadapan Notaris Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 adalah perjanjian kawin masih tetap dapat dibuat dalam bentuk akta autentik selama kedua belah pihak menghendaki sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum, agama, dan kesusilaan, serta tidak merugikan pihak ketiga yang bersangkutan. Jika perjanjian kawin dibuat dalam bentuk akta notaris, maka salinan akta perjanjian kawin tersebut masih diperlukan pengesahan oleh pegawai pencatat perkawinan untuk pemberitahuan kepada pihak ketiga dan mempermudah proses pembuktian.
Kata Kunci: Kewenangan, Pengesahan Perjanjian kawin, Notaris

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 11 Dec 2020 05:58
Last Modified: 11 Dec 2020 05:58
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/1067

Actions (login required)

View Item
View Item