Kontrak Elektronik (e-contract) Pada Layanan Financial Technology Berbasis Peer to Peer Lending


Muthiah, Nasya Fajri (2021) Kontrak Elektronik (e-contract) Pada Layanan Financial Technology Berbasis Peer to Peer Lending. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B11116389_skripsi_01-11-2021 cover1.png

Download (119kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B11116389_skripsi_01-11-2021 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B11116389_skripsi_01-11-2021 dp.pdf

Download (539kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B11116389_skripsi_01-11-2021.pdf
Restricted to Registered users only until 1 January 2026.

Download (4MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum yang dimiliki para pihak dalam kontrak elektronik (e-contract) pada layanan financial technology berbasis peer to peer lending dan mengetahui tanggung gugat Penyelenggara dalam kontrak elektronik pada layanan financial technology berbasis peer to peer lending.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penilitian ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan non-hukum melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif.
Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Pelaksanaan perjanjian P2PL adalah melalui kontrak elektronik. Kontrak tersebut dibagi dua yaitu perjanjian Lender dengan Penyelenggara dan Lender dengan Borrower. Hubungan hukum para pihak dalam perjanjian antara Lender dengan Penyelenggara terbentuk melalui perjanjian kuasa dengan Lender sebagai Pemberi Kuasa dan Penyelenggara sebagai Penerima Kuasa. Dalam perjanjian antara Lender dengan Borrower, Hubungan hukum terbentuk melalui perjanjian pinjam meminjam, Lender bertindak sebagai Kreditur dan Borrower sebagai Debitur. Penyelenggara juga terikat dengan Lender dan Borrower dalam hubungan hukum antara Pelaku Usaha dengan Konsumen. 2) Dalam hal gagal bayar oleh Borrower, Penyelenggara tidak bertanggung gugat. Hal tersebut karena Penyelenggara hanya penerima kuasa yang bertindak untuk dan atas nama Lender, namun apabila dalam proses profiling terbukti Penyelenggara lalai melakukan kewajibannya maka penyelenggara sebagai Pelaku Usaha tetap bertanggung jawab terhadap Lender sebagai konsumen.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 02 Nov 2021 06:49
Last Modified: 02 Nov 2021 06:49
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/10034

Actions (login required)

View Item
View Item