Abstract:
Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep. 187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja, pada pasal 2 menyebutkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, Hal ini dimaksudkan maka suatu perusahaan yang menyimpan dan mengangkut bahan kimia berbahaya harus dikelola secara. Kejadian di Kota Solo tahun 2003 pada percetakan sablon menghanguskan pabrik seisinya. Hal Ini diakibatkan karena ketidakamanan dalam penyimpanan bahan kimia percetakan. Hasil Penelitian Fatmawati Hamid yang dilakukan pada industri percetakan, didapatkan mengalami dermatitis kontak sebanyak 26 (50%) responden. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui gambaran pengetahuan dan tindakan terhadap penanganan dan penyimpanan bahan kimia percetakan Kota Makassar. Adapun sampel dalam penelitian ini adalah operator industri percetakan se-Kota Makassar yaitu sebanyak 146 responden dari 68 percetakan. Teknik penarikan sampel dalam penelitian ini ditentukan melalui metode purposive sample dengan kriteria karyawan yang berkontak langsung dengan bahan kimia. Hasil penilitian karyawan dengan pengetahuan penanganan bahan kimia responden pada kelompok pengetahuan sedang sebanyak 49,3%, sedangkan karyawan dengan pengetahuan penyimpanan bahan kimia terdapat tingkat pengetahuan sedang 65,1%. Karyawan dengan tindakan penanganan responden tertinggi terdapat pada kategori positif sebanyak 44,5%.Karyawan dengan tindakan penyimpanan responden tertinggi terdapat pada kategori positif 73,3%. Disarankan kepada karyawan lebih memperhatikan cara penanganan dan penyimpanan bahan kimia di percetakan yang baik serta pengusaha atau pemilik perusahaan percetakan memfasilitasasikan kepada karyawan.